Sejumlah loyalis bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang juga sebagai terpidana kasus korupsi itu merapatkan barisan ke Partai Hanura
"Anas Urbaningrum diperiksa sebagai saksi," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain Anas dan Setnov, saksi lain yang hari ini diperiksa dalam kasus E-KTP yaitu Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma Andi Agustinus alias Andi Narogong, wiraswasta home industry jasa elektroplating Dedi Prijono dan wiraswasta Vidi Gunawan.
Anas sendiri tak lansung kembali ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia diinampakan untuk empat hari ke depan di Rutan Pomdam Guntur, Jaksel.
Anas menyebut cerita dalam dakwaan Irman dan Sugiharto itu hanya fiksi, fatansi dan fitnah belaka.
Anas mengklaim tak mengetahui asal usul uang yang digunakan Nazaruddin untuk membiayai hal tersebut.
Anas berharap pernyataan Nazaruddin tak ditelan bulat-bulat.
Anas minta agar orang-orang yang menyebut dirinya terlibat bersumpah. Termasuk Nazaruddin.
Selain Ganjar, Nazaruddin juga menyebut adanya aliran uang ke mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebut, integritas terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Nazaruddin jelas jauh berbeda dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.